Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu unsur pelaksana pemerintahan daerah yang bertanggung jawab dalam bidang pencegahan, penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan non-kebakaran. Untuk melaksanakan tugas tersebut secara optimal dan terkoordinasi, dinas ini memiliki struktur organisasi yang disusun berdasarkan kebutuhan teknis, administratif, serta pelayanan publik yang efektif.
Kepala Dinas
Pada puncak struktur organisasi adalah Kepala Dinas, yang memimpin, mengarahkan, dan mengawasi seluruh kegiatan operasional maupun kebijakan internal. Kepala Dinas bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengembangan seluruh program dinas, baik yang bersifat preventif, tanggap darurat, maupun penguatan kapasitas kelembagaan.
Sekretariat
Di bawah Kepala Dinas terdapat Sekretariat, yang berfungsi menjalankan tugas administratif dan mendukung kelancaran operasional dinas. Sekretariat terdiri dari dua subbagian:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian
Bertugas mengelola administrasi surat menyurat, data pegawai, pengelolaan aset, serta urusan perkantoran. -
Subbagian Keuangan dan Perencanaan
Bertugas dalam penyusunan anggaran, perencanaan kegiatan tahunan, serta pelaporan keuangan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran
Bidang ini memiliki peran utama dalam upaya mitigasi risiko kebakaran melalui sosialisasi, edukasi, dan pengawasan. Kegiatannya meliputi:
-
-
Penyuluhan
-